Sukri Majid Resmi Dilantik Sebagai Datuk Penghulu Sungai Manasib
Kamis, 28 Agustus 2025
ROKAN HILIR – Sukri Majid bersama 68 Penghulu atau kepala desa di Rokan Hilir resmi dilantik oleh Bupati Rokan Hilir, H Bistaman, di Gedung Serbaguna H Misran Rais. Kamis (28/8/2025). Mereka yang dilantik mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Saat menyampaikan sambutan Bupati Bistaman berpesan agar para penghulu yang mendapat perpanjangan masa tugas dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Bekerjalah dengan baik, ikuti aturan dan ketentuan yang berlaku. Koordinasikan dengan camat, rangkul tokoh masyarakat dan pemuka agama, serta ciptakan kondisi yang harmonis,” ucap Bupati Rokan Hilir.
Kemudian orang nomor satu daerah yang julukannya Negeri Seribu Kubah itu juga mengingatkan agar para kepala desa tidak melakukan pelanggaran hukum selama masa tugas.
“Jangan sampai tersandung hukum. Selamat bertugas, semoga bisa membawa kebaikan bagi masyarakat Rokan Hilir,” ucap Bistamam.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) Rokan Hilir, Robby Kurniawan, S.STP, MSi, menjelaskan proses perpanjangan masa jabatan ini sudah melalui tahapan administrasi yang ketat.
“Awalnya ada 95 penghulu yang diajukan, setelah verifikasi hanya 70 orang yang memenuhi syarat administrasi. Namun satu orang menyatakan tidak bersedia menjabat kembali, sehingga hanya 69 orang yang dilantik hari ini,” terangya.
Ia mengungkapkan bahwa dari total data yang diverifikasi, terdapat 1 orang berhenti, 4 orang menolak perpanjangan masa tugas, 6 orang meninggal dunia."Sementara sisanya tercatat sebagai pengurus partai politik atau pernah maju dalam pemilu legislatif sebelumnya," tutupnya.***